Sukabumi, jubirtvnews.com – 32 pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sukabumi resmi dikukuhkan sebagai petugas pengibaran dan penurunan bendera merah putih di upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 nanti.
Ada momen haru yang terjadi setelah prosesi pengukuhan dilakukan. Pasukan diberikan kesempatan untuk bertemu dengan orang tuannya, setelah mereka dipisahkan selama 2 pekan lamanya karena pemusatan diklat pasukan.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Sukabumi 2024 Jelang HUT RI Ke-79
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul