Kendala Administrasi Tunda Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 di Paripurna Ke-1

Paripurna
Rapat Paripurna Ke-1 DPRD Kabupaten Sukabumi ditunda. | Foto: Youtube @JubirTV

Sukabumi, jubirtvnews.com –  Rapat Paripurna pertama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, memutuskan menunda pengumuman dan penetapan Calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2024 – 2029, dikarenakan kendala Administrasi.

Pada rapat yang berlangsung hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024 itu, setiap partai seharusnya menyerahkan kelengkapan administrasi kepada ketua DPRD Sementara, seperti yang sudah dijadwalkan pada rapat internal sebelumnya. Namun, Partai PAN dan PKS belum bisa melakukan hal tersebut karena masih ada kendala di Pimpinan Pusat mereka.

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Partai Gerindra Susul Demokrat, Iyos Somantri-Zainul Dapat Dua Surat Rekomendasi dalam Sepekan di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Baca Juga :  Disdik Kabupaten Sukabumi Bantah Terlibat Manipulasi Data Siswa Peserta OSN Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *