Pengemudi Selamatkan 13 Penumpang Saat Bus MGI Terbakar di Sukabumi

Bus MGI
Proses pemadaman bus MGI Palabuhanratu Bogor di Cibadak

Cibadak, jubirtvnews.com – Insiden kebakaran hebat yang menimpa bus MGI jurusan Bogor-Palabuhanratu di kawasan Gunung Karang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu sore (7/8/2024).

Kejadian itu bisa saja berakhir tragis jika bukan karena kesigapan pengemudi bus, Nurohim. Berkat ketenangannya, 13 penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat dari kobaran api yang melahap bus tersebut.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan kejadian ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB ketika bus dengan nomor polisi F 7599 QA sedang dalam perjalanan dari Bogor menuju Palabuhanratu. Menurutnya, situasi mendadak berubah genting ketika Nurohim melihat asap tebal keluar dari bagian depan bus.

“Pengemudi bus dengan sigap langsung memeriksa bagian mesin dan menemukan bahwa api sudah mulai berkobar. Dengan tenang dan cepat, dia meminta semua penumpang untuk segera turun dari bus,” ujar AKP Fiekry.

Berkat tindakan Nurohim, seluruh penumpang berhasil keluar dari bus sebelum api benar-benar membesar dan menghanguskan kendaraan tersebut. Sementara itu, petugas pemadam kebakaran bergegas ke lokasi kejadian dan berusaha memadamkan api yang sudah melahap seluruh badan bus.

Baca juga: Viral, Bus MGI Palabuhanratu Ludes Terbakar di Cibadak

Kepala Depo MGI Palabuhanratu, Gilang Syahrul Ramadan, mengaku bahwa dugaan awal penyebab kebakaran ini adalah korsleting listrik. Namun, ia juga menegaskan bahwa investigasi lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan penyebab pastinya.

“Kami perlu melakukan pengecekan lebih mendalam setelah bus dievakuasi,” kata Gilang.

Meskipun insiden ini menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit, Gilang menekankan bahwa yang paling penting adalah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Ia juga memastikan bahwa bus MGI selalu menjalani perawatan dan pengecekan rutin untuk memastikan keamanan operasional.

Baca Juga :  Akibat Kosleting Listrik, Satu Rumah Warga Simpenan Sukabumi Ludes Terbakar

“Perawatan rutin adalah bagian dari SOP kami. Setiap bus yang kembali ke depo selalu melalui proses checklist dan perawatan. Namun, kejadian seperti ini kadang tidak bisa dihindari meskipun semua prosedur telah dilakukan dengan baik,” jelasnya.

Gilang juga menambahkan bahwa bus yang terbakar ini masih dalam masa pakai yang diperbolehkan untuk angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), dengan batas usia operasional 15 tahun.

“Bus ini masih memiliki sisa satu tahun lagi karena diproduksi pada tahun 2010,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *