JUBIRTVNEWS.COM – Masyarakat Kabupaten Sukabumi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah maupun anggota DPRD. Hal ini menyusul adanya upaya penipuan yang mencatut nama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan.
Informasi tersebut disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi melalui media sosial resminya, Senin (9/6/2026).
Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa telah beredar nomor telepon/chat/kontak +62 813-1348-741 yang mengatasnamakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi itu.
Diskominfosan meminta masyarakat untuk jangan mudah percaya terhadap pesan, telepon, atau permintaan tertentu yang mengatasnamakan pejabat tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Kemudian masyarakat juga diharapkan selalu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi dan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait apabila menerima pesan yang mencurigakan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan data pribadi, kode One Time Password (OTP), maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.
Apabila menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
Diskominfosan mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak lagi dalam bermedia digital. Tetap waspada, jangan mudah terprovokasi, dan selalu saring sebelum sharing.







