JUBIRTVNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, merespons tuntutan yang disampaikan Forum Ketua RT/RW Kota Sukabumi dalam aksi unjuk rasa 2626.
Melalui pernyataan yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Ayep menegaskan pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola keuangan publik.
“Setiap masukan yang konstruktif merupakan baqian penting dari evaluasi kebijakan pembangunan daerah,” tulis Ayep dalam unggahannya.
Berikut beberapa poin penjelasan strategis dan komitmen Pemkot Sukabumi ke depan:
Keberlanjutan P2RW: Pemerintah Kota memastikan keberlangsungan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan memanfaatkan sumber dana transfer serta PAD secara proporsional. Sosialisasi juklak akan dimulai pada Juni 2026 di tingkat kecamatan.
Realisasi Insentif: Menjamin penyaluran insentif atau honorarium bagi ketua RT dan RW dapat terealisasi secara tepat waktu sesuai denqan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Mitigasi Fiskal & Dana Abadi: Pengurangan dana transfer pusat ke daerah sebesar Rp159 Miliar berimplikasi langsung pada dialokasikannya PAD untuk menutup kekosongan fiskal. Oleh karena itu, Program Dana Abadi belum dapat direalisasikan saat ini.
“Langkah taktis berikutnya, kami akan melakukan konsultasi intensif bersama Kemendagri, BPK, serta berkoordinasi dengan DPRD Kota Sukabumi,”
“Terima kasih atas peran aktif seluruh pengurus wilayah sebagai pengingat komitmen visi-misi kami. Sinergi yang sehat antara birokrasi dan masyarakat adalah modal utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berdampak,” pungkasnya.
Sebelumnya, forum RT/RW Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (2/6/2026). Massa aksi berkumpul di Gedung Juang pada siang hari sebelum bergerak menuju Balai Kota Sukabumi. Di lokasi tersebut, sejumlah perwakilan peserta aksi menyampaikan orasi di hadapan pemerintah daerah. Selanjutnya massa bergerak ke depan gedung DPRD Kota Sukabumi.
Aksi tersebut membawa lima tuntutan utama, pertama yakni berkaitan dengan pencairan dana insentif RT/RW dapat dilakukan tepat waktu. Tuntutan kedua, Forum RT/RW juga meminta keberlanjutan P2RW karena dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Tuntutan ketiga berkaitan dengan pengelolaan Dana Kelurahan sebesar Rp 200 juta per tahun untuk setiap kelurahan. Forum RT/RW meminta agar dana tersebut dikelola secara swakelola.
Selanjutnya, Forum RT/RW juga menyoroti realisasi program Dana Abadi sebesar Rp10 juta per tahun untuk setiap RT yang sebelumnya pernah disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi. Mereka mempertanyakan realisasi program tersebut yang hingga kini belum terealisasi.
Tuntutan terakhir berkaitan dengan pernyataan Wali Kota yang menyebut Forum Ketua RT/RW tidak memiliki legitimasi atau dianggap liar. Atas pernyataan tersebut, Forum RT/RW menuntut Wali Kota Sukabumi menyampaikan permohonan maaf.







