Beranda / Daerah / Limbah SPPG Dikeluhkan Warga Bantarkalong, Bau dan Saluran Pembuangan Disorot

Limbah SPPG Dikeluhkan Warga Bantarkalong, Bau dan Saluran Pembuangan Disorot

JUBIRTVNEWS.COM – Persoalan pengelolaan limbah di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan warga. Aktivitas pembuangan air limbah dari fasilitas tersebut diduga telah menimbulkan gangguan lingkungan hingga memicu keberatan dari masyarakat sekitar.

Warga menyoroti sistem pembuangan limbah yang diduga belum dikelola secara optimal. Mereka khawatir keberadaan limbah cair dari aktivitas dapur SPPG dapat berdampak terhadap lingkungan sekitar, terutama saluran air yang berada di dekat permukiman dan lahan pertanian warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya limbah tersebut ditampung pada sebuah toren berukuran besara yang berada disamping SPPG. Dari area tersebut, terdapat sambungan pipa dan selang yang mengarah hingga ke kawasan Sungai Cimandiri dengan jarak sekitar 100 meter.

Seorang warga Kampung Cigadog yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan, persoalan limbah ini sempat menjadi pembahasan di tingkat lingkungan karena air buangan pernah meluber keluar dari area penampungan.

Baca Juga :  Video: Peluncuran Dapur SPPG Polres Sukabumi, Wabup: Target Kabupaten 260 Unit

“Awalnya limbah sempat meluber ke jalan kabupaten dan terlihat mengalir ke bawah. Penampungannya menggunakan toren,” kata warga tersebut, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, sebelum saluran pembuangan diarahkan ke Sungai Cimandiri, limbah tersebut pernah mengalir ke area persawahan dan saluran air di sekitar permukiman warga. Kondisi itu memicu keberatan dari masyarakat hingga dilakukan upaya penyampaian aspirasi secara bersama-sama.

“Warga sempat membuat kesepakatan agar titik pembuangan dipindahkan. Setelah itu dipindah, tapi sekarang pembuangannya langsung ke Sungai Cimandiri,” lanjutnya.

Ia mengaku sejumlah warga juga merasakan dampak yang diduga berkaitan dengan air limbah tersebut. Selain menimbulkan bau tidak sedap, beberapa kolam ikan milik warga disebut terdampak.

“Sempat ada ikan yang mati atau mabuk akibat air buangan dari SPPG. Bahkan sebelum dipindahkan ke Cimandiri, air limbah sempat mengalir ke sawah dan mengenai kaki warga hingga menyebabkan gatal-gatal,” jelasnya.

Baca Juga :  Melaju Kencang, Detik-detik Minibus Terguling di Exit Tol Parungkuda Terekam CCTV

Atas kondisi tersebut, warga berharap pihak pengelola maupun pemilik fasilitas segera menyiapkan sistem pengolahan limbah yang sesuai standar agar tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.

“Harapan kami, pembuangan air limbah dari SPPG diperbaiki sesuai aturan dan standar yang ada,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala SPPG Bantarkalong, M. Lutfi Fauzi, menyatakan bahwa persoalan limbah tersebut sudah beberapa kali dibahas bersama unsur lingkungan dan pihak terkait lainnya.

“Kami sudah rapat sampai tiga kali terkait persoalan ini. Bisa dikonfirmasi juga ke RT, RW, maupun pihak terkait lainnya,” ujar dia kepada awak media saat dikonfirmasi.

Lutfi menjelaskan bahwa pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bukan menjadi kewenangan pengelola operasional, melainkan tanggung jawab pihak mitra atau pemilik bangunan SPPG.

Baca Juga :  Salah Satunya di Sukabumi, Ini Alasan BGN Nonaktifkan Sementara 56 Dapur MBG

Menurut dia, usulan pembangunan IPAL sebenarnya telah disampaikan sejak awal tahun melalui berbagai jalur komunikasi, mulai dari surat resmi hingga koordinasi langsung dengan pihak terkait. Informasi terakhir yang diterimanya baru sebatas survei lapangan tanpa tindak lanjut pembangunan.

“Sejak Januari saya sudah menyampaikan rekomendasi, baik secara tertulis, melalui telepon, WhatsApp, maupun surat resmi yang saya tandatangani,” tuturnya.

Ia menegaskan tidak keberatan apabila terdapat evaluasi terhadap operasional SPPG selama fasilitas pengolahan limbah belum tersedia dan persoalan yang dikeluhkan masyarakat belum terselesaikan.

“Kalau memang ada aduan masyarakat dan bukti-bukti yang mendukung, saya tidak keberatan apabila ada langkah penghentian sementara operasional sampai IPAL berfungsi. Kalau harus disuspensi dulu sebelum IPAL berjalan, saya tidak masalah,” tandasnya.

Tag:

Pos-pos Terbaru