Beranda / Daerah / Viral Dugaan Penipuan Solar Subsidi di SPBU Cimaja Sukabumi Berakhir Damai, Ternyata Dipicu Silau Matahari

Viral Dugaan Penipuan Solar Subsidi di SPBU Cimaja Sukabumi Berakhir Damai, Ternyata Dipicu Silau Matahari

JUBIRTVNEWS.COM – Kasus dugaan penipuan dalam pengisian BBM jenis Solar Subsidi di SPBU Cimaja, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. Polemik yang memicu perdebatan luas di jagat maya itu dipastikan berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan.

Kesepakatan perdamaian dilakukan dalam proses mediasi yang berlangsung di Polsek Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/5/2026) malam sekitar pukul 20.15 WIB. Mediasi tersebut turut disaksikan keluarga kedua pihak, manajemen SPBU, aparat kepolisian, dan unsur pemerintah desa.

Perwakilan SPBU Cimaja Surade, Erlan Alamayah, membenarkan bahwa persoalan yang sempat menjadi sorotan publik itu telah selesai melalui musyawarah.

Baca Juga :  Video: Resmi Dilantik, Yandra Utama Santoso Nahkodai DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Periode 2025–2028

“Alhamdulillah, mediasi sudah dilaksanakan di Polsek Gunungguruh dan kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujarnya singkat.

Kasus ini bermula dari transaksi pengisian Solar Subsidi pada Selasa (26/5/2026). Saat itu, operator dispenser SPBU, Budiansyah (48), melakukan pelayanan pengisian BBM untuk kendaraan Mitsubishi Pajero milik Nursania Findi Widiawati (29).

Dalam proses transaksi, terjadi perbedaan nominal pembayaran yang disebutkan operator dengan data transaksi yang tercatat pada sistem digital. Belakangan diketahui perbedaan tersebut terjadi akibat kesalahan pembacaan angka pada layar dispenser yang terkena pantulan sinar matahari, sehingga operator keliru menyebutkan nominal Rp357 ribu. Padahal, data riil pada aplikasi MyPertamina menunjukkan nilai transaksi sebesar Rp252.280 untuk volume 37,1 liter Solar Subsidi.

Baca Juga :  Dispar Sukabumi Persiapkan Ini untuk Pertahankan Status Unesco Global Geopark Ciletuh-Palabuhanratu

Kesalahpahaman itu kemudian berkembang setelah konsumen mengunggah keluhan di media sosial dengan menyertakan foto operator SPBU. Unggahan tersebut viral dan memicu berbagai komentar serta tuduhan dari warganet sebelum dilakukan klarifikasi dari kedua pihak.

Dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani di hadapan para saksi, terdapat sejumlah poin penting yang disepakati. Di antaranya kedua belah pihak saling memaafkan, melakukan pemulihan nama baik melalui klarifikasi terbuka di media sosial, serta sepakat untuk tidak menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata.

Baca Juga :  Menang Telak, Yandra Utama Santosa Resmi Nahkodai KNPI Kabupaten Sukabumi

Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen tidak menanggapi pihak luar yang berpotensi memanfaatkan persoalan tersebut untuk memperkeruh situasi.

Suasana mediasi berlangsung kondusif dan penuh kekeluargaan. Dari pihak operator SPBU hadir keluarga dan perwakilan manajemen, sedangkan dari pihak konsumen turut disaksikan suami serta kepala desa setempat.

Dengan ditandatanganinya surat perdamaian tersebut, polemik yang sempat ramai diperbincangkan publik dinyatakan selesai. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa klarifikasi dan verifikasi informasi perlu dikedepankan sebelum sebuah tuduhan disebarluaskan ke ruang publik, terutama di era media sosial yang serba cepat.

Tag:

Pos-pos Terbaru