Beranda / Daerah / SPMB 2026, Bupati Sukabumi Ingatkan Sekolah Harus Adil dan Terbuka

SPMB 2026, Bupati Sukabumi Ingatkan Sekolah Harus Adil dan Terbuka

JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang transparan, adil, dan bebas diskriminasi. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar saat penandatanganan komitmen bersama SPMB ramah tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, Bupati Asep Japar meminta seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi agar menjalankan seluruh petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku secara konsisten selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.

Menurutnya, keterbukaan informasi serta pelayanan yang ramah kepada masyarakat menjadi hal penting agar proses seleksi berjalan adil dan memberikan kepastian bagi calon peserta didik maupun orang tua.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan PRNU, Bupati Sukabumi Ajak NU Bersinergi Wujudkan Masyarakat Berkualitas

“Mari menjamin prinsip keterbukaan dan non-diskriminasi dalam setiap tahap seleksi dan penerimaan. Termasuk mengutamakan hak peserta didik sesuai dengan jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi yang diatur oleh peraturan yang berlaku,” kata Asjap sapaan akrab Asep Japar.

Selain itu, Asjap juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas pelaksanaan SPMB melalui pengawasan bersama guna mencegah terjadinya praktik kecurangan, percaloan, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Ia meminta seluruh sekolah memastikan layanan administrasi berjalan secara ramah, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Saya berharap melalui penandatanganan komitmen bersama ini akan terbangun sinergi dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas sehingga mampu mendukung terwujudnya generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing,” tuturnya.

Baca Juga :  Dampingi Heri Gunawan, Asep Rizwan: Sosialisasi ATR/BPN Bikin Warga Sukabumi Melek Urusan Tanah

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi bentuk kesepakatan seluruh pihak untuk bekerja sama secara konkret demi menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang lebih baik.

Ia meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana benar-benar menjalankan petunjuk teknis yang telah disepakati secara konsisten di lapangan.

“Kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana, dimohon agar petunjuk teknis yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara konsisten,” jelas Deden.

Baca Juga :  Peringati Hari Otda ke-29, Ketua DPRD Sukabumi Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Selain itu, Deden juga meminta sekolah memperluas sosialisasi kepada masyarakat agar para orang tua memahami prosedur, jadwal, dan kriteria penerimaan peserta didik baru.

Ia pun mengimbau masyarakat agar aktif memanfaatkan saluran informasi resmi serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan selama proses SPMB berlangsung.

“Kepada orangtua dan calon peserta didik, percayalah bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi bersama forkopimda berkomitmen memastikan proses penerimaan berlangsung adil dan transparan. Kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkan saluran informasi resmi dan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

Tag:

Pos-pos Terbaru