JUBIRTVNEWS.COM – Harapan masyarakat akan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Sukabumi nampaknya masih harus berbenturan dengan kebijakan pusat. Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran negara menjadi alasan fundamental mengapa moratorium pemekaran daerah belum bisa dicabut oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Heri Gunawan usai menghadiri sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN di Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026).
Politisi yang akrab disapa Hergun ini menjelaskan bahwa pembentukan wilayah baru menuntut kesiapan finansial yang sangat besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini mencakup pembangunan infrastruktur dasar pemerintahan hingga operasional rutin daerah baru.
“Setiap pemekaran wilayah membutuhkan anggaran besar. Mulai dari pembangunan pusat pemerintahan, kantor bupati, DPRD, hingga fasilitas aparat penegak hukum seperti Polres. Semua itu harus disiapkan dari awal,” ujar Hergun.
Ia menjelaskan, bukan hanya infrastruktur fisik, daerah baru juga memerlukan alokasi anggaran rutin untuk operasional pemerintahan. Sementara saat ini, kondisi fiskal negara masih dalam tahap efisiensi.
“Bukan hanya Sukabumi, ada lebih dari 280 daerah di Indonesia yang mengusulkan pemekaran. Kalau satu dibuka, yang lain pasti ikut. Itu yang membuat pemerintah sangat berhati-hati,” katanya.
Meski demikian, Hergun menegaskan bahwa secara konsep, pemekaran wilayah di Sukabumi dinilai ideal, termasuk wacana pembentukan Sukabumi Utara maupun Sukabumi Selatan.
Ia bahkan menyatakan dukungannya terhadap aspirasi tersebut. Namun, realisasi pemekaran tetap harus mengikuti aturan dan kemampuan keuangan negara.
“Secara prinsip kita setuju, itu ideal. Tapi caranya bagaimana, bentuknya seperti apa, itu harus melalui kajian yang matang. Tidak bisa dipaksakan dalam kondisi sekarang,” tegasnya.
Legislator Sukabumi dari Partai Gerindra itu juga mengingatkan bahwa membuka moratorium untuk satu daerah berpotensi memicu gelombang tuntutan serupa dari daerah lain.
“Kalau satu dibuka, yang lain akan masuk. Ini seperti membuka kotak Pandora. Jadi tidak bisa diperlakukan secara khusus,” tambahnya.
Hergun menegaskan, dalam situasi saat ini, pemerintah lebih memprioritaskan stabilitas ekonomi nasional, termasuk menjaga subsidi agar tidak membebani masyarakat.
“Kalau subsidi tidak terpenuhi, dampaknya langsung dirasakan rakyat. Itu yang jadi prioritas utama saat ini dibandingkan pemekaran,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, ia memastikan bahwa peluang pencabutan moratorium dalam waktu dekat masih sangat kecil. Namun, aspirasi pemekaran tetap bisa diperjuangkan melalui jalur kajian dan kesiapan daerah.
“Bukan tidak mungkin, tapi harus realistis. Kita dorong terus, sambil menunggu kondisi fiskal negara benar-benar siap,” pungkasnya.
Kondisi di tingkat pusat ini cukup kontras dengan kesiapan di level daerah. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Provinsi Jawa Barat telah memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif untuk Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) sudah tuntas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa perjalanan birokrasi selama 25 tahun tersebut kini tinggal menunggu dibukanya keran moratorium oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dokumen administratif KSU kini sudah bersandar di Kemendagri. Tahapan di level daerah dan provinsi sudah selesai. Jika moratorium dicabut, KSU pasti mekar,” ungkap Ade Suryaman.
Ade menekankan bahwa pemekaran merupakan kebutuhan mendesak untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik di wilayah Sukabumi yang sangat luas. Namun, selaras dengan pernyataan Heri Gunawan, asa pembentukan DOB KSU tersebut kini sepenuhnya bergantung pada keputusan politik dan kondisi fiskal pemerintah pusat di Jakarta.







