Beranda / Pemerintahan / Pemkab Sukabumi Pastikan Kesiapan KSU, Sekda: Tahap Final Menunggu Moratorium Dicabut

Pemkab Sukabumi Pastikan Kesiapan KSU, Sekda: Tahap Final Menunggu Moratorium Dicabut

JUBIRTVNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Sukabumi Ade Suryaman menyatakan, seluruh proses terkait dengan administratif terkait dengan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah rampung. Dengan demikian, kata Ade, pemekaran KSU sudah siap.

“Administrasinya sudah selesai. Kan ada tahapan yang dilaksanakan antara eksekutif dan legislatif kabupaten, terus dari provinsi semua sudah diserahkan ke Kemendagri,” ujar Ade usai melaksanakan pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat terkait dengan evaluasi pemekaran di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  Raperda RPJPD 2025-2045 Disepakati DPRD dan Pemkab Sukabumi Jadi Perda

Meskipun seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi, realisasi pemekaran kini sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Terima Kasih kepada Marwan Hamami & Iyos Somantri

Ade menjelaskan bahwa tahapan final yang dinanti adalah pencabutan moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat.

“Tahapan final itu tinggal moratoriumnya dicabut. Kalau moratorium itu dicabut, selesai. Pasti mekar,” ujarnya.

Ia berharap pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat dapat mendorong terealisasinya pemekaran. Menurutnya, proses panjang yang telah berlangsung selama 25 tahun diharapkan membuahkan hasil sesuai harapan.

Baca Juga :  Tergenang Seperti Sungai saat Hujan, Jalan Rusak di Nyalindung Sukabumi Hambat Aktivitas Warga

“Perjalanan sudah 25 tahun. Oleh karena itu, mudah-mudahan pertemuan hari ini, pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara bisa terlaksana,” pungkasnya.

Tag:

Pos-pos Terbaru