JUBIRTVNEWS.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna.
Hal ini menyusul langkah sigap Samsat Cibadak dalam mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa syarat KTP asli pemilik pertama.
Apresiasi tersebut disampaikan Hera usai melakukan peninjauan langsung terhadap kualitas pelayanan di Kantor Samsat Cibadak, Jumat (17/4/2026).
“Saya mengapresiasi langkah-langkah dari kepala P3DW atau Kepala Samsat Cibadak ini. Dengan sigap menyikapi SE Pak Gubernur mengenai perubahan tidak adanya KTP dan lain-lain,” ujar Hera kepada awak media.
Selain kemudahan prosedur, Hera juga menyoroti aspek transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipaparkan oleh pihak Samsat. Menurutnya, keterbukaan data pendapatan sangat penting agar masyarakat memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan nyata.
“Di samping itu juga Pak Kepala tadi menyampaikan tentang pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor secara transparan. Kemudian juga diberikan solusi bagaimana peningkatan PAD, dan kemudian nanti hasil dari PAD untuk pembangunan infrastruktur di masyarakat,” jelasnya.
Hera menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi III, menyambut baik dan siap memberikan dukungan penuh dari sisi legislasi untuk mengawal langkah-langkah strategis yang dilakukan Samsat Cibadak.
Politisi Partai Gerindra tersebut menekankan bahwa kebijakan peniadaan syarat KTP pemilik pertama ini memiliki dampak ganda. Selain memudahkan warga, kebijakan ini secara otomatis memutus rantai praktik percaloan yang selama ini kerap membebani wajib pajak.
“Ini kan memudahkan, jadi masyarakat yang selama ini merasa tidak membayar pajak karena kesulitan tidak punya KTP, dalam tanda kutip harus ‘nembak’ dan lain-lain sekarang tidak ada. Sehingga masyarakat, tidak ada alasan untuk sulit membayar pajak,” tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program Gubernur Jawa Barat ini dengan maksimal karena pelayanan di Samsat kini dipastikan bersih dari praktik tidak resmi.
“Saya kira ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat. Ini program Pak Gubernur yang sangat baik, dan disikapi langsung oleh Kepala Samsat bahwa di sini tidak ada lagi calo-calo, dan untuk bayar ‘nembak’ sudah bebas mulai hari ini,” ujarnya.
Dia menyatakan telah bertemu dengan Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, seusai meninjau pelayanan di kantor Samsat Cibadak.
Hera juga menyoroti transparansi yang disampaikan terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, hal tersebut disertai dengan solusi untuk meningkatkan PAD yang nantinya akan berdampak pada pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.
“Di samping itu juga Pak Kepala tadi menyampaikan tentang pendapatan asli daerah dari PKB dan pajak kendaraan bermotor secara transparan. Kemudian juga diberikan solusi bagaimana peningkatan PAD, yang nantinya hasil dari PAD tersebut untuk pembangunan infrastruktur di masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan, DPRD khususnya Komisi III mendukung penuh langkah tersebut dan siap mendorongnya dari sisi legislasi.
“Sehingga kami dari DPRD, terutama Komisi III, menyambut baik dan mendorong secara legislasi langkah-langkah yang disampaikan oleh Kepala Samsat,” katanya.







