JUBIRTVNEWS.COM – Upaya memperkuat pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Sukabumi kian konkret. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) dalam audiensi bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung di Pendopo Sukabumi, Rabu (15/04/2026).
Audiensi tersebut menjadi langkah awal koordinasi antara BBPOM Bandung dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam merealisasikan kehadiran UPT Loka POM di wilayah tersebut.
Kepala BBPOM Bandung, Drs. I Made Bagus Gerametta, Apt., menjelaskan bahwa pembentukan UPT Loka POM bertujuan memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan, sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
Menurutnya, kehadiran unit ini akan mempercepat respons pengawasan di daerah serta memperluas jangkauan pembinaan kepada pelaku usaha.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai pembentukan UPT Loka POM akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin produk obat dan makanan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi.
“Keberadaan UPT tersebut akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, pembinaan, serta perlindungan kepada masyarakat terhadap produk obat dan makanan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi,” ujarnya.
Andreas juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada prinsipnya mendukung penuh rencana tersebut sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap, melalui audiensi ini, proses pembentukan UPT Loka POM dapat segera terealisasi sehingga pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Sukabumi menjadi lebih optimal, efektif, dan mudah dijangkau masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Ekonomi, Sekretaris Baperida, Sekretaris DPRD, perwakilan Dinas Kesehatan, BPKAD, serta sejumlah undangan lainnya.







