JUBIRTVNEWS.COM – Dugaan praktik kecurangan timbangan oleh pedagang ikan asongan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu menjadi sorotan publik setelah unggahan dan keluhan wisatawan beredar di media sosial pada awal April 2026.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin (6/4/2026) di jalan depan TPI dan Pasar Palabuhanratu. Dalam unggahan yang beredar di media sosial, seorang wisatawan asal Kota Sukabumi mengeluhkan adanya perbedaan berat ikan yang dibelinya.
Ia mengaku menemukan penyusutan hingga sekitar 1 kilogram setelah ikan tersebut ditimbang ulang setibanya di rumah.
Keluhan itu langsung memicu reaksi masyarakat karena kawasan TPI Palabuhanratu dikenal sebagai salah satu lokasi favorit wisatawan yang ingin membeli ikan segar langsung dari nelayan.
Menanggapi viralnya dugaan kecurangan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang dinilai dapat merusak citra wisata daerah.
Menurut Hera, jika praktik tersebut benar terjadi, dampaknya tidak hanya merugikan wisatawan sebagai konsumen, tetapi juga berpotensi mencoreng reputasi Palabuhanratu sebagai ikon wisata Kabupaten Sukabumi.
“Palabuhanratu adalah ikon wisata Kabupaten Sukabumi. Praktik oknum yang tidak jujur seperti ini, sekecil apa pun, dapat merusak kepercayaan publik dan mencederai citra pariwisata daerah yang sedang kita bangun bersama,” ujar Hera kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
DPRD Minta Dinas Perikanan Segera Investigasi
Hera yang juga berasal dari Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa pihaknya meminta langkah cepat dari Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi sebagai instansi yang memiliki fungsi pengawasan aktivitas di kawasan TPI.
Ia meminta dinas terkait segera melakukan investigasi serta pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.
“Sebagai mitra kerja kami, saya meminta Dinas Perikanan selaku pengawas aktivitas di area TPI untuk segera melakukan investigasi dan kroscek di lapangan. Fungsi pengawasan harus diperketat agar tidak ada celah bagi oknum melakukan tindakan yang merugikan konsumen,” tegasnya.
Usulan Timbangan Pos Pantau untuk Wisatawan
Selain investigasi, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi juga mendorong adanya langkah konkret untuk mencegah praktik serupa terulang.
Salah satunya dengan melakukan tera ulang atau kalibrasi timbangan milik pedagang secara berkala melalui kerja sama antara Dinas Perikanan dan instansi terkait.
Hera juga mengusulkan agar di beberapa titik strategis kawasan TPI disediakan “Timbangan Pos Pantau” yang dapat digunakan wisatawan untuk mengecek kembali berat ikan yang mereka beli.







