Beranda / Daerah / Korban Dugaan Pemerkosaan Putri Nelayan, DP3A Sukabumi Siapkan Pendampingan Psikologis

Korban Dugaan Pemerkosaan Putri Nelayan, DP3A Sukabumi Siapkan Pendampingan Psikologis

Traktir Kopi

PALABUHANRATU, jubirtvnews.comKepala Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, memastikan akan memberikan bantuan pendampingan psikologis bagi finalis Putri Nelayan yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum panitia.

“Kami akan terus mengawal, dalam artian kami dari DP3A sesuai tupoksi akan memberikan bantuan pendampingan psikolog,” ujar Eki pada Rabu (17/07/2024).

Namun, upaya pendampingan ini mengalami kendala karena korban kini sudah dibawa ke rumah ayahnya di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Baca Juga :  Diduga Ada Kejanggalan Anggaran, Warga Geruduk Kantor Desa Sukajadi Cimanggu

“Informasi terakhir yang kami dapatkan kemarin dari UPTD PPA Palabuhanratu, katanya korban sudah dibawa lagi sama bapanya ke Banten. Sehingga kami dalam hal ini sudah tidak bisa lagi memberikan bantuan pendampingan psikolog kepada korban, karena wilayahnya sudah di luar kewenangan kami,” paparnya.

Baca juga: Soal Dugaan Pemerkosaan Putri Nelayan, Bupati Sukabumi Tuding Dinas Tidak Becus

Baca Juga :  Ahmad Firdaus Resmi Pimpin GP Ansor Sukabumi, Bupati Asep Japar Dukung Peran Strategis Organisasi

Eki menambahkan bahwa UPTD atau DP3A Kabupaten Lebak telah memberikan pendampingan psikologis, dan pihaknya kini hanya memonitor perkembangan kasus ini.

“Ada informasi juga dari UPTD atau pun dari DP3A Kabupaten Lebak sudah memberikan pendampingan psikologis, jadi sekarang tinggal monitor saja,” tambahnya.

Menurut Eki, DP3A dan masyarakat Kabupaten Sukabumi sangat prihatin dengan kejadian ini. Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan. “Karena ini menyangkut masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Baca Juga :  Wagub Jabar sebut Pawai Juara Persib Digelar 25 Mei, Persiapan Sudah 70 Persen

Kasus dugaan pemerkosaan ini telah menggemparkan Kabupaten Sukabumi. Pria berinisial S dilaporkan oleh ayah korban, yang berinisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban, seorang finalis dalam kegiatan pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu, mengalami trauma berat akibat insiden tersebut.

Traktir Kopi
Tag: