JUBIRTVNEWS.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melakukan pendampingan saat Bupati Sukabumi, Asep Japar, meninjau langsung lokasi terdampak pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Kecamatan Bantargadung, Selasa (4/3/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari respon cepat pemerintah daerah terhadap bencana yang berdampak pada permukiman warga, khususnya di wilayah RT 02 dan RT 05 Kampung Cijambe.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan pihaknya langsung melakukan pendataan teknis dan verifikasi lapangan untuk memastikan langkah penanganan hunian warga terdampak dapat dilakukan secara terukur serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, proses identifikasi dilakukan secara detail untuk mengetahui kondisi bangunan, tingkat kerusakan, hingga potensi ancaman lanjutan akibat pergerakan tanah yang masih berpotensi terjadi.
“Kami melakukan identifikasi detail terhadap kondisi bangunan, tingkat kerusakan, serta potensi ancaman lanjutan. Penanganan tidak bisa parsial, harus berbasis mitigasi risiko,” ujar Sendi.
Berdasarkan data terbaru per 4 Maret 2026, bencana pergerakan tanah tersebut berdampak pada ratusan warga dengan rincian sebagai berikut:
Data warga terdampak:
- Total terdampak: 112 KK (367 jiwa)
- Laki-laki: 189 jiwa
- Perempuan: 178 jiwa
Kondisi pengungsian:
- Mengungsi mandiri: 48 KK (155 jiwa)
- Tinggal di rumah kontrakan: 1 KK (5 jiwa)
- Mengungsi di tenda: 63 KK (207 jiwa)
Kondisi kerusakan rumah:
- Rusak berat: 36 unit
- Rusak sedang: 18 unit
- Rusak ringan: 20 unit
- Rumah terancam: 27 unit
Khusus di Kampung Cijambe, jumlah rumah terdampak tercatat mencapai 80 unit rumah dengan total 86 kepala keluarga.
Sendi menegaskan, Disperkim tidak hanya fokus pada perbaikan fisik rumah yang rusak, tetapi juga mulai memetakan kemungkinan relokasi permanen bagi warga apabila hasil kajian teknis menunjukkan kawasan tersebut tidak lagi layak untuk dihuni.
“Jika kondisi tanah dinilai terus bergerak dan berisiko tinggi, maka opsi relokasi menjadi langkah paling rasional demi keselamatan warga,” tegasnya.
Ia menambahkan, Disperkim saat ini juga terus melakukan identifikasi kerusakan rumah serta menyiapkan langkah teknis terkait penanganan hunian terdampak, baik melalui perbaikan rumah rusak maupun skema penanganan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan pendataan lanjutan serta memastikan kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi. Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mengkaji langkah penanganan jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk kemungkinan relokasi apabila kondisi tanah dinilai tidak lagi aman untuk dihuni.










