JUBIRTVNEWS.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, angkat bicara terkait kasus kematian tragis NS (13) di Jampangkulon. Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, pengasuhan yang layak, serta lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan.
Agus menyebut peristiwa ini sebagai refleksi mendalam bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kembali fungsi keluarga dan pengawasan lingkungan demi keamanan anak.
“Peristiwa ini juga menjadi refleksi bersama bagi kita semua untuk terus memperkuat peran keluarga, meningkatkan kepedulian serta mempererat pengawasan bersama dilingkungan masyarakat demi kepentingan terbaik anak,” ujar Agus, Senin (23/2/2026).
DP3A menyatakan terus memantau secara saksama setiap perkembangan penanganan kasus yang kini sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya mendukung penuh langkah Kepolisian untuk mengungkap fakta secara objektif dan transparan melalui jalur hukum.
“Kami menghormati dan mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan medis dan uji laboratorium forensik, untuk memastikan fakta secara objektif dan akurat sesuai dengan kaidah hukum dan medis yang berlaku,” ujarnya.
Agus menambahkan, DP3A akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta perangkat daerah terkait untuk memastikan sanksi hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan jika nantinya terbukti ada unsur kekerasan.
DP3A juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait identitas korban dan dugaan penyebab kejadian.
“Hal ini penting guna menjaga kondusifitas, melindungi martabat keluarga korban, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Agus.
Sebagai bentuk kepedulian, DP3A juga telah menyiapkan layanan dukungan psikososial atau konseling bagi keluarga yang terdampak. Layanan ini akan melibatkan instansi teknis terkait untuk memulihkan kondisi psikologis anggota keluarga korban.
“DP3A menegaskan kembali bahwa pelindungan anak adalah prioritas utama, dan kami terus berupaya memperkuat koordinasi serta sinergi dengan penegak hukum, layanan kesehatan, masyarakat, dan lembaga terkait lainnya untuk mencegah terjadinya kekerasan atau peristiwa tragis serupa di masa mendatang,” pungkasnya.









