JUBIRTVNEWS.COM – Landmark bertuliskan “ALUN ALUN GADOBANGKONG” yang selama ini menjadi identitas kawasan Alun-Alun Gadobangkong kini tak lagi berdiri sempurna. Sejumlah huruf raksasa berwarna merah terlihat terlepas dari rangkanya dan berserakan di area pedestrian.
Kondisi tersebut menjadi perhatian warga dan pengunjung yang datang ke ruang terbuka publik di Jalan Kidang Kencana, Palabuhanratu itu. Beberapa bagian huruf tampak retak dan pecah, menunjukkan kerusakan yang tidak sekadar ringan. Tampilan yang sebelumnya mencolok kini berubah menjadi pemandangan kurang sedap dipandang.
Tak jauh dari landmark, fasilitas deck swafoto juga mengalami kerusakan. Struktur lantainya dinilai tidak lagi aman sehingga untuk sementara waktu tidak dapat digunakan oleh pengunjung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyatakan pemerintah daerah telah mencermati kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kawasan alun-alun telah menjadi aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi setelah proses serah terima dari pemerintah provinsi pada akhir 2024.
Menurutnya, saat pelimpahan dilakukan, terdapat beberapa catatan teknis yang perlu disempurnakan. Setelah resmi menjadi kewenangan daerah, pengelolaan sempat berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup sebelum dialihkan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
“Karena sekarang sudah menjadi tanggung jawab kabupaten, tentu perbaikannya akan kami lakukan. Dalam waktu dekat akan ada pembahasan untuk menentukan langkah penanganan,” ujarnya.
Ade menambahkan, karakter kawasan pesisir turut memengaruhi daya tahan material bangunan. Paparan angin laut dan kondisi cuaca yang cukup ekstrem membuat beberapa bagian fasilitas lebih cepat mengalami kerusakan.
Ia menegaskan, perbaikan akan diprioritaskan pada titik-titik yang berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung, termasuk landmark dan area deck. Pemerintah daerah juga berkomitmen menata kembali kawasan tersebut agar tetap layak menjadi salah satu ikon wisata Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengungkapkan pihaknya baru menerima pelimpahan pengelolaan dari Dinas Lingkungan Hidup. Ia memastikan penataan akan dilakukan secara bertahap.
“Barusan sudah dapat arahan dari pimpinan, mudah-mudahan ini segera akan kita lakukan penataan,” kata Sendi.
Pemkab Sukabumi berharap setelah dilakukan perbaikan, landmark Alun-Alun Gadobangkong dapat kembali berdiri kokoh dan menjadi simbol kebanggaan daerah yang nyaman serta aman bagi masyarakat.










