JUBIRTVNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengumpulkan Kepala Dinas Kesehatan, seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Sukabumi, serta pimpinan RS Al Mulk di Rumah Dinas pada Minggu (8/2/2026). Dalam momen tersebut dia menyampaikan arahan terutama terkait transformasi Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Agenda kami satu, transformasi puskesmas menjadi BLUD,” ujar Ayep dikutip dari akun media sosial miliknya.
Ayep Zaki menegaskan, perubahan status Puskesmas menjadi BLUD penting untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Menurutnya, ia tidak ingin warga Kota Sukabumi harus menunggu lama mendapatkan pelayanan hanya karena persoalan administratif dan birokrasi.
“Dengan status BLUD, Puskesmas akan lebih fleksibel dalam mengelola keuangan, untuk belanja obat, alat kesehatan, atau perbaikan fasilitas yang mendesak, tanpa harus menunggu prosedur APBD yang lama,” kata Ayep.
Ia menyampaikan, ke depan Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan sejumlah peningkatan layanan di Puskesmas. Di antaranya penambahan jam pelayanan pada pagi dan sore hari, peningkatan fasilitas layanan dental atau gigi, serta layanan khitanan. Selain itu, tarif pelayanan bagi pasien mandiri diharapkan bisa menjadi lebih terjangkau.
“Target kita jelas kedepan, jam layanan ditambah, fasilitas dental/gigi dan khitanan ditingkatan, tarif pasien mandiri lebih terjangkau,” imbuhnya.
Ayep menambahkan, saat ini regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) agar semua yang ditargetkan dapat segera direalisasikan.
“Mohon doanya, regulasi sedang kami kebut agar perubahan ini segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.










