Beranda / Parlemen / Bapemperda DPRD Sukabumi Sebut Raperda Perlindungan Disabilitas dan Perhubungan Tengah Difasilitasi Pemprov

Bapemperda DPRD Sukabumi Sebut Raperda Perlindungan Disabilitas dan Perhubungan Tengah Difasilitasi Pemprov

JUBIRTVNEWS.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi tengah melakukan pembahasan empat Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Raperda) pada tahun ini. Empat Raperda itu adalah perlindungan disabilitas, tentang perhubungan, kesejahteraan rakyat dan yang terakhir tentang ketertiban masyarakat.

“Empat Raperda itu luncuran dari tahun sebelumnya karena tidak selesai dibahas oleh AKD kemudian berdasarkan peraturan DPRD di tahun berikutnya dilanjutkan oleh Bapemperda, sehingga tahun 2026 ini Bapemperda punya tanggung jawab untuk menuntaskan empat Raperda yang tidak sempat dituntaskan tahun 2025 kemarin,” ujar Bayu Permana, Ketua Bapemperda.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dalam Menyampaikan Aspirasi

Lebih lanjut, Bayu yang merupakan anggota DPRD Fraksi PKB itu menyatakan dari empat Raperda itu, dua diantaranya yakni Raperda perlindungan disabilitas dan tentang perhubungan telah selesai penandatangan berita acara kesepakatan pembahasan. Kini, dua Raperda itu tengah difasilitasi biro hukum Provinsi Jawa Barat.

“Insya Allah kalau sudah keluar fasilitasi biro hukum provinsi nanti akan ada evaluasi hasil penyempurnaan setelah itu bisa diparipurnakan,” tambahnya.

Baca Juga :  Latihan Terakhir Calon Paskibraka 2024 Kabupaten Sukabumi jelang HUT RI Ke 79

Kemudian untuk dua Raperda lainnya, yakni kesejahteraan rakyat dan tentang ketertiban masyarakat dibahas pada minggu-minggu ini, mengingat seluruh Raperda luncuran 2025 itu harus rampung di triwulan pertama di tahun ini.

“Dijadwal badan musyawarah saya tegaskan agar bisa selesaikan di triwulan pertama. Jadi mudah-mudahan di masa sidang pertama ini, empat Raperda luncuran tahun 2025 bisa segera diparipurnakan,” tutur Bayu.

Sehingga di triwulan kedua dan triwulan ketiga DPRD bisa lebih fokus ke 5 Raperda yang juga harus dituntaskan di tahun 2026. Sehingga total ada 9 Propemda 2029 yang prakarsa DPRD, rinciannya 4 luncuran serta 5 Raperda yang baru.

Baca Juga :  Evaluasi Perizinan Tambang untuk Cegah Bencana Terulang, Komisi I DPRD Sukabumi Datangi Pemprov Jabar

5 Raperda yang baru yakni tentang perlindungan perempuan oleh Bapemperda, revisi tentang Perda desa oleh komisi I, penataan kawasan kumuh oleh komisi II, Raperda tentang Rumah Potong Hewan menjadi perumda oleh komisi III dan revisi perda tentang tenaga kerja oleh komisi IV.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!