Beranda / Peristiwa / 500 Orang Terselamatkan, Usai Polres Sukabumi Ungkap 14 Kasus Narkoba

500 Orang Terselamatkan, Usai Polres Sukabumi Ungkap 14 Kasus Narkoba

Traktir Kopi

Palabuhanratu, jubirtvnews.com – Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba berjenis sabu 375,47 gram, ganja 143,22 gram dan obat kertas terbatas (OKT) 1.581 butir selama periode bulan Mei hingga Juli 2024.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi, Iptu Tatang Mulyana mengatakan, sebanyak 21 tersangka berhasil diamankan dari 14 kasus yang terungkap.

Baca Juga :  Kronologi Mobil Listrik BYD Tabrak Truk Boks di Tol Bocimi Sukabumi, 4 Orang Luka

“Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap yaitu 21 orang dengan rincian, tersangka kasus narkotika 14, kemudian obat keras terbatas 7 orang, jadi jumlah 21,” ujar Tatang kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Rabu, 3 Juni 2024.

Baca Juga : IRT Cianjur Dibunuh untuk Harta, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Beliaupun memperkirakan bahwa sabu-sabu yang berhasil di amankan bisa memakan korban hingga 500 orang.

Baca Juga :  Gempa Darat M4,2 Guncang Sukabumi Tengah Malam, BMKG: Aktivitas Sesar Aktif

“Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 375,47 gram, jadi kalau di uangkan mungkin sekitar Rp500 juta. Yang terselamatkan kurang lebih 500 orang, dengan asumsi 1 gram itu bisa empat orang,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo menjamin akan menindaklanjuti setiap informasi yang ada.

Baca Juga :  Video: Truk Bermuatan Genteng Tabrak Rumah Warga di Jampangkulon Sukabumi, Dua Motor Tertimbun Reruntuhan

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat atas adanya praktek obat keras yang mungkin meresahkan, tapi kami juga menghimbau agar masyarakat tidak bertindak sendiri, paling enggak minimal bisa melaporkan kepada kantor kepolisain setempat untuk melakukan penindakan. Dan kami akan menjamin setiap informasi yang ada, akan kami tindak lanjuti.” Tegasnya

Traktir Kopi
Tag: