Beranda / Daerah / Bencana Kembali Menghantam, Janji Tak Kunjung Datang: Setahun Kelam Warga Gempol Sukabumi dalam Lingkaran Tanah Bergerak

Bencana Kembali Menghantam, Janji Tak Kunjung Datang: Setahun Kelam Warga Gempol Sukabumi dalam Lingkaran Tanah Bergerak

JUBIRTVNEWS.COM – Warga Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali hidup dalam kecemasan setelah pergerakan tanah susulan terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025. Bencana ini menegaskan bahwa ancaman di wilayah tersebut belum berakhir, meski sudah satu tahun berlalu sejak kejadian pertama pada 4 Desember 2024.

Retakan tanah semakin melebar, bangunan rumah kian miring, dan sebagian struktur nyaris roboh. Namun hingga kini, ratusan warga masih bertahan di zona rawan bencana tanpa kepastian relokasi. Kondisi itu memicu aksi protes simbolik dengan membentangkan spanduk di rumah-rumah terdampak.

Salah satu spanduk bertuliskan, “Kapan Kami Direlokasi, Apa Nunggu Ada yang Mati Dulu!” Kalimat tersebut menjadi gambaran nyata keputusasaan warga yang merasa diabaikan.

Baca Juga :  Jelang Haji 2025, 91 Petugas Kesehatan dan PPIH Jabar Ikuti Pelatihan di BBPK Ciloto

Ketua Posko Bencana Kampung Gempol, Hasim, mengatakan warga sudah terlalu lama hidup dalam tekanan psikologis. Ancaman bencana yang terus berulang membuat masyarakat kehilangan rasa aman, baik secara fisik maupun mental.

“Sudah satu tahun kami hidup seperti ini. Tidak ada ketenangan. Kejadian pertama Desember 2024, lalu terulang lagi Desember 2025. Artinya, wilayah ini memang berbahaya,” kata Hasim, Sabtu (20/12/2025).

Hasim menjelaskan, pascabencana pertama, warga sempat menerima janji dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Saat itu, dijanjikan relokasi permanen serta Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan selama enam bulan.

Namun hingga kini, realisasi tersebut tak kunjung datang. Hunian relokasi belum dibangun, sementara bantuan biaya hidup dan kontrakan juga tidak berjalan sesuai kesepakatan.

Baca Juga :  Berbekal Ciri dari CCTV, Warga Palabuhanratu Sukabumi Ringkus Pelaku Curanmor

“Jangan terus-menerus janji. Warga lelah. Kami ini bicara soal keselamatan nyawa, bukan sekadar administrasi,” tegas Hasim.

Berdasarkan hasil kajian tim geologi, seluruh wilayah Kampung Gempol telah ditetapkan sebagai zona merah dan tidak layak huni. Dari total 113 kepala keluarga, sebanyak 101 KK dinyatakan harus direlokasi karena rumah mereka berada tepat di area pergerakan tanah aktif.

Ketua RT 01/RW 07 Kampung Gempol, Teteng, mengungkapkan sebagian warga sempat mengungsi secara mandiri dengan menyewa rumah di tempat lain. Namun kondisi tersebut tidak bertahan lama karena bantuan biaya kontrakan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Baca Juga :  Dalam Sehari, 5 Wisatawan Diselamatkan di Pantai Palabuhanratu dan Cisolok Sukabumi

“Awalnya ada perjanjian tertulis, bahkan di atas segel, soal bantuan kontrakan. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya. Warga akhirnya terpaksa kembali ke rumah yang rawan,” ujar Teteng.

Ia juga menyoroti wacana penempatan sementara di balai desa yang dinilai tidak menyelesaikan persoalan. Menurutnya, lokasi tersebut masih berada di kawasan rawan bencana.

“Kalau masih di wilayah berbahaya, apa bedanya? Yang warga butuhkan itu tempat aman, bukan sekadar dipindahkan sementara,” katanya.

Kini, harapan warga Kampung Gempol semakin sederhana namun mendesak: direlokasi ke tempat yang benar-benar aman sebelum bencana kembali memakan korban. Mereka menunggu bukan lagi janji, melainkan tindakan nyata.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!