Beranda / Parlemen / Evaluasi Perizinan Tambang untuk Cegah Bencana Terulang, Komisi I DPRD Sukabumi Datangi Pemprov Jabar

Evaluasi Perizinan Tambang untuk Cegah Bencana Terulang, Komisi I DPRD Sukabumi Datangi Pemprov Jabar

JUBIRTVNEWS.COM – Maraknya bencana banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi belakangan ini mendorong Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengambil langkah serius.

Pada Senin, 15 Desember 2025, Komisi I DPRD melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat guna mengevaluasi regulasi perizinan sektor pertambangan.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan. Ia menegaskan, banyak kajian dan analisa yang menyebutkan aktivitas pertambangan tidak berizin berkontribusi besar terhadap terjadinya bencana alam di Sukabumi.

Baca Juga :  Video: Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD Tahun 2026

“Banyak analisa yang menyebutkan bahwa maraknya usaha pertambangan yang tidak berizin berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi,” ujar Iwan Ridwan saat dihubungi jubirtvnews, Selasa (16/12/2025).

Iwan menjelaskan, koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dilakukan untuk memperdalam kajian serta mendorong penertiban izin pertambangan agar sektor tersebut tidak menjadi malapetaka bagi lingkungan dan masyarakat.

Selain penertiban tambang ilegal, Komisi I DPRD juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan tambang yang telah mengantongi izin, khususnya terkait kewajiban menjalankan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) secara konsisten.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Bahas Penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2025 Bersama TAPD

Menurutnya, kewenangan perizinan pertambangan berada di tangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak dapat menetapkan peraturan daerah (Perda) khusus sektor tersebut.

“Karena perizinan sektor pertambangan merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat, maka kita tidak bisa membuat Perda. Namun, kami akan memaksimalkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam pengawasan yang lebih intensif terhadap pelaku usaha pertambangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Percepat Relokasi, Pemkab Sukabumi dan Pemprov Jabar Verval Data Korban Banjir Simpenan

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini tengah melakukan pendalaman kajian terkait persoalan pertambangan dan dampaknya terhadap lingkungan. Iwan menambahkan, regulasi di tingkat provinsi dan pusat sebenarnya telah mengatur sanksi terhadap pelanggaran, tinggal bagaimana implementasinya dijalankan secara konsisten.

“Demi melindungi Kabupaten Sukabumi, kami akan terus mendorong agar peraturan yang ada dijalankan secara tegas dan konsisten,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!