JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 akan digelar secara serentak pada 4 Desember 2025.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam pernyataannya di akun instagram pribadinya @asep.japar_asjap, Rabu (26/11/2025).
“Kepada seluruh calon PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sukabumi yang berjumlah 8.164 orang, saya pastikan tanggal 4 Desember 2025 dilantik secara serempak di Lapang Cangehgar Palabuhanratu, jam delapan pagi,” ujar Asep Japar.
Kepastian tersebut sekaligus menepis isu yang beredar di tengah masyarakat terkait kabar pelantikan terbatas hanya untuk 2.050 orang.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugerah, menegaskan bahwa informasi mengenai pelantikan sebagian peserta merupakan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Isu pelantikan 2.050 orang itu tidak benar. Itu hanya draf atau bahan rapat yang belum final dan bukan keputusan resmi,” kata Ganjar di akun instagram miliknya @ganjaranugrah, Rabu (26/11/2025).
Menurut Ganjar, Bupati Sukabumi telah memberikan arahan langsung bahwa pelantikan tetap dilaksanakan untuk seluruh peserta PPPK Paruh Waktu yang telah ditetapkan.
“Arahan Bupati sangat jelas, pelantikan tetap untuk seluruh peserta. Tidak ada pembatasan 2.050 orang,” tegasnya.
BKPSDM juga telah melakukan peninjauan lokasi guna memastikan tempat tersebut mampu menampung seluruh peserta pelantikan yang jumlahnya mencapai 8.164 orang.
“Kami sudah cek langsung ke lokasi, insya Allah kapasitas mencukupi. Kami juga menyiapkan pengaturan mobilisasi kendaraan dan peserta disarankan tidak parkir di sekitar lokasi pelantikan,” jelasnya.
Selain itu, agenda pelantikan rencananya akan dirangkaikan dengan peringatan Hari Guru Nasional untuk efisiensi kegiatan dan memperkuat momentum pengangkatan aparatur daerah.
Ganjar mengimbau para calon PPPK agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum bersumber dari pemerintah daerah dan menunggu pengumuman resmi melalui BKPSDM.
Diberitakan sebelumnya, Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dijadwalkan akan dilantik dalam waktu dekat.
Dari total 8.171 orang yang seharusnya dilantik, terdapat 7 orang yang dipastikan tidak dapat mengikuti proses pelantikan.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugerah menjelaskan bahwa ketujuh orang tersebut batal dilantik karena tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun alasan lainnya.
“Dari 8.171 orang, yang akan dilantik hanya 8.164. Lima orang dibatalkan melalui pertimbangan teknis BKN, terdiri dari dua orang meninggal dunia dan tiga orang mengundurkan diri. Kemudian dua orang lainnya berstatus TMS atau tidak memenuhi syarat,” ujar Ganjar kepada Jubirtvnews.com, Senin (24/11/2025).
Terkait kategori pelantikan, Ganjar mengungkapkan bahwa PPPK yang akan dilantik terbagi ke dalam kelompok R2, R3, dan R4.
“Untuk kategorinya ada R2, R3, dan R4. Kebanyakan memang berada di kategori R3,” ungkapnya.









