Beranda / Daerah / Bupati Sukabumi Tinjau Hasil Pembangunan Huntap dan Serahkan SK NJOP bagi Penyintas Bencana di Nyalindung

Bupati Sukabumi Tinjau Hasil Pembangunan Huntap dan Serahkan SK NJOP bagi Penyintas Bencana di Nyalindung

JUBIRTVNEWS.COM – Bupati Sukabumi Asep Japar meninjau hasil pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas bencana pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (3/11/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan fasilitas tempat tinggal bagi warga terdampak telah selesai dibangun dan siap dimanfaatkan.

Huntap tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Pemerintah Desa Mekarsari.

Monitoring dilakukan di Kampung Cireundeu, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung. Dalam kesempatan tersebut, bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam penanganan bencana, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, hingga pemerintah desa.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-30, Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

Bupati mengimbau warga penerima manfaat untuk merawat bangunan huntap dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Insyaallah kami terus berupaya agar seluruh warga terdampak bisa terlayani dan terfasilitasi. Dengan kolaborasi bersama, mudah-mudahan lingkungan ini tetap terpelihara, bersih, dan sehat,” ujarnya.

Baca Juga :  TMMD ke-125 di Desa Langkapjaya Dibuka Bupati Sukabumi, Fokus Bangun Infrastruktur dan Sarana Umum

Ia juga berharap kawasan huntap dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan indah bagi warga yang menempatinya.

Sebelumnya, Kepala Desa Mekarsari Ilham Maulana menjelaskan bahwa pembangunan huntap berasal dari bantuan Gubernur Jawa Barat sebanyak 20 unit rumah, dari Bupati Sukabumi 5 unit rumah, serta dari Pemerintah Desa Mekarsari sebanyak 3 unit rumah. Keseluruhan unit tersebut diberikan kepada warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana pergerakan tanah.

Baca Juga :  Duh! Sejumlah Rambu Himbauan Kebersihan di Pantai Minajaya Hilang hingga Dirusak

Dalam kegiatan tersebut, bupati turut menyerahkan Surat Keputusan Nilai Jual Objek Pajak (SK NJOP) secara simbolis kepada dua warga penghuni huntap sebagai bentuk legalitas administrasi kepemilikan.

Dengan terwujudnya pembangunan huntap ini, pemerintah daerah berharap proses pemulihan sosial warga terdampak berjalan optimal dan kehidupan masyarakat dapat kembali stabil.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!