Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dalam kurun waktu Januari hingga pertengahan September 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap lebih dari 150 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas. Dari jumlah tersebut, 64 kasus terkait sabu-sabu, 7 kasus ganja, dan 79 kasus lainnya obat keras terbatas.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa para pelaku bakal dijerat dengan hukuman berat, bahkan terancam hukuman mati sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul









