Beranda / Video / Guru PPPK R3 Kabupaten Sukabumi Dipastikan Akan Diangkat Penuh Waktu, Berikut Penjelasannya

Guru PPPK R3 Kabupaten Sukabumi Dipastikan Akan Diangkat Penuh Waktu, Berikut Penjelasannya

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Guru Honorer yang mempunyai status Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK R3 Paruh waktu di Kabupaten Sukabumi dipastikan akan di angkat secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga :  Empat Jabatan Kepala Dinas di Sukabumi Kosong, Ini Daftar Nama Plt yang Ditunjuk

Pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan perangkingan tanpa harus melakukan testing lagi, ucap Sekertaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, kepada awak media selepas aksi damai yang dilakukan ribuan guru honorer di depan Gedung DPRD, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga :  Kadis DLH Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi Truk Sampah Usai Diperiksa Penyidik Kejari

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Hasilkan Surplus Cukup Signifikan, DPMD Sukabumi Umumkan Peringkat BUMDesma Cimanggu

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!