Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Tragedi meninggalnya Raya, balita tiga tahun asal Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, berbuntut panjang. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bereaksi keras hingga mengancam akan memberikan sanksi dengan menangguhkan bantuan provinsi untuk Desa Cianaga. Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi saat pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat memperingati hari jadi Provinsi Jawa Barat yang ke -80, pada Selasa, 19 Agustus 2025, dan sempat viral di media sosial.
Lantas, jika sanksi itu benar diberlakukan, bagaimana dampaknya bagi masyarakat Desa Cianaga? Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menjelaskan kepada Jubir TV bahwa bantuan provinsi diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2025.
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul








