Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Cisolok dan Cikakak, pada Jumat, 31 Oktober 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat evaluasi yang dipimpin Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, di Kantor Kecamatan Cisolok, usai peninjauan ke beberapa titik terdampak.
Wabup Andreas, menjelaskan bahwa evaluasi menunjukkan sebagian besar penanganan darurat telah selesai, sehingga kini memasuki masa transisi.
Reporter: Muri
Editor Video: Wildan









