Beranda / Kriminal / Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Ketua KNPI Jabar Versi Ali Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Ketua KNPI Jabar Versi Ali Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

JUBIRTVNEWS.COM — Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan RH, yang dikenal sebagai Ketua KNPI Jawa Barat versi Ali Hanafiah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Penetapan status ini dilakukan setelah pihak kepolisian menyelesaikan rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara pada Jumat malam (19/12/2025).

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Sapri, membenarkan bahwa RH kini berstatus tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Baca Juga :  Kisah Pilu Etin Tinggal di Kandang Domba, Bupati Sukabumi Tinjau Langsung dan Janji Bangunkan Rumah Layak Huni

“Status tersangka sudah ditetapkan sejak Jumat lalu. Untuk proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung,” ujar Iptu Sapri kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).

Awal Kasus: Laporan Pengusaha Palabuhanratu

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha asal Palabuhanratu yang melaporkan adanya dugaan penipuan terhadap dirinya. Dalam laporan itu, pengusaha mengaku mengalami kerugian sekitar Rp150 juta yang diduga dilakukan oleh RH.

Baca Juga :  Diterjang Puting Beliung, Sejumlah Rumah di Warungkiara Sukabumi Alami Kerusakan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kerugian materi itulah yang menjadi salah satu dasar penyidik menjadikan RH sebagai tersangka dengan sangkaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sikap Kuasa Hukum

Kuasa hukum RH, El Manik dari Kantor Hukum Fikri Wijaya & Partner, mengakui bahwa kliennya telah berstatus tersangka. Namun, pihaknya belum memberikan pernyataan resmi karena kondisi kesehatan RH disebut belum memungkinkan untuk hadir memberikan keterangan.

Baca Juga :  Komitmen Disperkim Sukabumi Hadirkan Hunian Layak, Koordinasikan Usulan Rumah Khusus ke Kementerian PKP

“Informasi itu memang benar. Namun kami belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh saat ini. InsyaAllah besok kami akan datang ke Polres untuk klarifikasi langsung,” ungkap El Manik.

Hingga saat ini, tim kuasa hukum belum mengambil langkah hukum lanjutan dan masih menunggu hasil koordinasi dengan penyidik kepolisian terkait perkembangan kasus ini.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!