Selepas TWA, Cagar Alam Sukawayana Sukabumi Akan Ditertibkan

Tim terpadu Penataan Kawasan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Kabupaten Sukabumi akan menertibkan kawasan konservasi Cagar Alam Sukawayana yang mempunyai luas wilayah 32,38 hektar, membentang dari Kecamatan Cikakak hingga Palabuhanratu.

Selepas TWA, Cagar Alam Sukawayana Sukabumi Akan Ditertibkan | Foto: Muri

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Tim terpadu Penataan Kawasan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Kabupaten Sukabumi akan menertibkan kawasan konservasi Cagar Alam Sukawayana yang mempunyai luas wilayah 32,38 hektar, membentang dari Kecamatan Cikakak hingga Palabuhanratu.

Baca Juga :  Pendaftaran Pilkada 2024 di Tutup. Berikut Keterangan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Sejumlah petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat melakukan sosialisasi dengan memberikan surat peringatan kepada warga yang menempati dan mempunyai bangunan di wilayah hutan cagar alam pada hari Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga :  Tradisi Ramadan, Warga hingga Pejabat Berburu Takjil di Alun-alun Palabuhanratu Sukabumi

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!