Sukabumi, jubirtvnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi berhasil menyita 26.824 batang rokok ilegal dalam serangkaian operasi yang digelar di tiga kecamatan.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran rokok tanpa izin yang merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.
Ahmad Riyadi, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan bahwa hasil operasi ini sudah diserahkan ke pihak Bea Cukai Bogor.
“Kami telah melakukan enam operasi dan berhasil menyita puluhan ribu batang rokok ilegal. Ini bagian dari langkah kami menindak tegas peredaran rokok tanpa izin,” ujar Ahmad Riyadi, Rabu (16/10/2024).
Meski demikian, hingga kini Satpol PP masih berupaya mengungkap distributor utama rokok ilegal tersebut. Ahmad menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait produksi atau distribusi rokok ilegal.
“Kami masih menyelidiki sumber peredaran rokok ini. Kami mengajak masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi,” tambahnya.
Selain mengganggu pendapatan pajak negara, peredaran rokok ilegal yang tak terawasi membawa risiko besar bagi kesehatan. Rokok ilegal biasanya tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari rokok ilegal karena selain melanggar hukum, dampaknya pada kesehatan sangat serius,” tegas Ahmad Riyadi.