Finalis Putri Nelayan Diduga Diperkosa, Satpol PP Sukabumi Bantah Keterlibatan Anggotanya

Finalis Putri Nelayan
Satpol PP Sukabumi Bantah Keterlibatan Anggotanya terkait dugaan pemerkosaan

Palabuhanratu, jubirtvnews.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, H. Akhmad Riyadi, secara tegas membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa salah satu finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024 oleh oknum panitia.

Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi bahwa seorang oknum Pol PP berinisial A, terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Adanya oknum Satpol PP yang ikut mengantar atau berada saat peristiwa itu. Jadi supaya jelas kami sampaikan bahwa dari segi kedinasan tidak ada sangkut pautnya. Karena kami tidak memberikan penugasan kepada yang bersangkutan dan tidak ada permintaan dari panitia (hari nelayan) itu untuk melakukan pengamanan pada hari itu,” ujar Akhmad Riyadi, Selasa (16/7/2024).

Akhmad Riyadi juga menambahkan bahwa jika anggota tersebut terbukti terlibat dalam tindakan hukum, maka akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait apakah saat mengantar dia memakai seragam kedinasan, saya tidak tahu. Yang jelas, secara kedinasan, dia tidak sedang bertugas, tetapi masuk dalam kepenitiaan,” jelasnya.

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu, Oknum Panitia Dipolisikan

Sebelumnya, Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, berinisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban, yang masih berusia 17 tahun, mengalami trauma berat akibat insiden tersebut.

Menurut pengakuan A, peristiwa tragis ini terjadi pada 3 Mei 2024 saat anaknya sedang menonton pertandingan voli, bagian dari rangkaian kegiatan Hari Nelayan.

A menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan pengakuan putrinya. Saat itu, putrinya dihubungi oleh temannya yang juga finalis Putri Nelayan, bersama seorang pria yang merupakan oknum Pol PP.

Baca Juga :  Visum dan Panggilan Saksi: Perkembangan Terbaru Kasus Oknum Guru di Palabuhanratu

Mereka meminta putrinya untuk datang ke sebuah hotel dekat tempat pertandingan voli. Hotel tersebut disewa oleh panitia Hari Nelayan selama satu bulan untuk keperluan kegiatan putri nelayan.

“Kamar hotel itu memang sudah dipesan oleh panitia untuk keperluan make-up dan rangkaian kegiatan lainnya. Ketika putri saya tiba di kamar itu, kedua orang itu keluar dengan alasan ingin membeli makanan,” jelas A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *