Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Hasil Rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024 sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum dalam Rapat Pleno terbuka tingkat Kabupaten Sukabumi pada hari Jum’at, 6 Desember 2024 di Gedung DPRD jalan Jajaway Palabuhanratu.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 02, Asep Japar-Andreas memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 564.863, sedangkan Paslon 01, Iyos Somantri-Zainul mendapatkan suara sebanyak 498.990 dari 4.318 TPS yang tersebar di 47 Kecamatan.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Salah Satu Sumber Banjir di Palabuhanratu Dinormalisasi, Camat Sebut Sungainya Dangkal
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul