Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengesahkan Raperda RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, Pada Senin, 21 Juli 2025.
Selain pengesahan RPJMD, rapat juga menetapkan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa pada hari ini terdapat dua agenda penting, yakni pengesahan RPJMD 2025–2029 serta KUA-PPAS 2025.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul










