JUBIRTVNEWS.COM – Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Dadi Sugandi, menanggapi wacana pelarangan jual buku dan menggelar study tour yang dicetuskan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
Menurutnya, SMPN 1 Palabuhanratu telah menjalankan kebijakan yang sejalan dengan wacana tersebut, terutama dalam hal penjualan buku dan seragam.
“Kami tidak menjual LKS di sekolah. Guru membuat sendiri LKS dalam proses pembelajaran tanpa membebankan biaya kepada siswa,” ujarnya kepada jubirtvnews, Senin (10/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa sekolah tidak mewajibkan pembelian seragam baru.
“Banyak siswa memakai seragam bekas kakaknya atau membeli di pasar selama masih sesuai aturan sekolah,” tambahnya.
Namun, terkait study tour yang telah direncanakan sejak sebelum dirinya menjabat, Dadi Sugandi mengaku tidak bisa membatalkannya secara sepihak karena mempertimbangkan kondisi internal sekolah.
“Saya bukan pencetus program ini. Jika saya membatalkan, ada konsekuensi terhadap guru dan keberlangsungan pembelajaran,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa jika ke depan dirinya menjadi kepala sekolah definitif, maka ia akan mengikuti sepenuhnya kebijakan yang dicanangkan Dedi Mulyadi.
Menurut Dadi Sugandi, kebijakan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama bagi sekolah di daerah dengan tantangan geografis dan ekonomi.
“Jika program ini diterapkan di Sukabumi, saya yakin akan membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Jawa Barat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan berbayar bagi siswa, termasuk study tour dan renang. Ia juga melarang sekolah menjadi tempat transaksi perdagangan, seperti penjualan buku, LKS, dan seragam.
“Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang membebankan biaya kepada siswa,” ujar Dedi dalam unggahan di akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, pada Jumat (7/2/2025).