Raperda Perubahan BPR Sukabumi, Fraksi Gerindra Usulkan BPR Syariah

Dalam rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari Senin, 10 Maret 2025, Fraksi Gerindra yang di wakilkan oleh Hera Iskandar, mengusulkan perubahan BPR menjadi BPR Syariah.

Raperda Perubahan BPR Sukabumi, Fraksi Gerindra Usulkan BPR Syariah | Foto: Muri

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Rencana Perubahan Momenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi, menjadi PT Bang Perekonomian Rakyat Sukabumi, memasuki tahap penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan

Dalam rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari Senin, 10 Maret 2025, Fraksi Gerindra yang di wakilkan oleh Hera Iskandar, mengusulkan perubahan BPR menjadi BPR Syariah.

Baca Juga :  Keinginan DPRD Kabupaten Sukabumi pada KKL Wilhan Pasis Dikreg LXIV Seskoad TA 2024

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!