Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Rencana Perubahan Momenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi, menjadi PT Bang Perekonomian Rakyat Sukabumi, memasuki tahap penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari Senin, 10 Maret 2025, Fraksi Gerindra yang di wakilkan oleh Hera Iskandar, mengusulkan perubahan BPR menjadi BPR Syariah.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul