Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi 1 melakukan Rapat kerja bersama berbagai intansi dan perusahaan, terkait membahas sewa Hak Guna Usaha (HGU) lahan pemerintahan oleh pihak ketiga pada hari Rabu, 2 Oktober 2024 di Ruang Badan Musyawarah Gedung Jajaway Palabuhanratu.
Ketua Komisi 1, Iwan Ridwan mengatakan bahwa inti dalam rapat kali ini adalah memastikan perijinan HGU di kabupaten Sukabumi sesuai dengan prosedur peraturan yang ada.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Ingin Dongkrak PAD, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Adakan Raker Dengan Mitra Kerja
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul