Palabuhanratu, jubirtvnews.com – Sebuah warung kopi berwarna ungu di Kampung Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, kini menjadi pusat perhatian.
Tempat sederhana yang biasa dikunjungi untuk menikmati secangkir kopi berubah menjadi lokasi prarekonstruksi sebuah pembunuhan sadis.
Polres Sukabumi menggelar prarekonstruksi untuk mengungkap lebih dalam pembunuhan Diki Jaya (21), yang mayatnya ditemukan membusuk di tepi Jalan Raya Sukabumi-Banten pada akhir September 2024.
Penemuan mayat Diki Jaya awalnya mengejutkan banyak pihak. Korban ditemukan dalam kondisi mengering dan membusuk, membuat warga curiga akan adanya tindak kejahatan. Keraguan ini kemudian dibenarkan oleh hasil investigasi kepolisian, yang berhasil mengidentifikasi korban dan menetapkan beberapa tersangka.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya sudah mencium adanya tindak pidana dalam kasus ini.
“Dari kondisi mayat yang tidak wajar, kami langsung melakukan penyelidikan. Identifikasi ilmiah membantu kami mengungkap identitas korban dan mengamankan beberapa pelaku,” kata Samian.
Lokasi prarekonstruksi ini, yang awalnya disangka sebagai tempat hiburan malam, ternyata hanyalah sebuah warung kopi tempat pelaku tinggal bersama ibunya. Di tempat inilah diduga kuat Diki Jaya terakhir kali berada sebelum meregang nyawa. Fakta ini mengejutkan warga yang tidak menyangka warung sederhana tersebut menyimpan rahasia kelam.
Warung yang sehari-hari melayani pelanggan untuk menikmati kopi kini dipasangi garis polisi. Suasana sekitar yang biasa tenang berubah penuh ketegangan ketika warga mengetahui salah satu pelaku berada di dalam mobil polisi yang terparkir di dekat TKP.
Kerumunan warga semakin ramai saat mengetahui keberadaan pelaku. Mereka berusaha mendekati mobil polisi yang membawa salah satu pelaku, seorang remaja berinisial N. Suasana yang tadinya hanya dipenuhi rasa penasaran berubah menjadi ketegangan, saat emosi warga mulai memuncak.
“Tuh, ada di dalam mobil! Orangnya ada di situ!” teriak seorang warga dengan nada penuh kemarahan. Sorakan dan kecaman terus terdengar, memaksa polisi untuk bergerak cepat.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, bersama Kapolsek Palabuhanratu, AKP Roni Haryanto, segera turun tangan untuk menenangkan massa yang mulai tidak terkendali. “Percayakan proses ini kepada kami. Kami akan menegakkan hukum seadil-adilnya,” ujar Ali, berusaha menenangkan warga yang terlihat kecewa dan marah.