Daerah  

Proyek Tambak Udang Minajaya Sukabumi Ditolak Warga, Ini Respons PT BSM

PT BSM mengabulkan tiga tuntutan warga yang menolak proyek tambak udang Minajaya di Desa Buniwangi Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.

Lokasi proyek tambak udang Minajaya Surade Sukabumi yang saat ini sudah dalam tahap cut n fill. | Foto: Ist

JUBIRTVNEWS.COM – PT Berkah Semesta Maritim (BSM) buka suara terkait adanya penolakan masyarakat terhadap proyek pembangunan tambak udang Minajaya di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Pihak perusahaan yang diwakili oleh Muklis Sahrul menyampaikan bahwa gelombang penolakan ini pertama kali datang dari beberapa kelompok masyarakat seperti Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM), Pokdarwis, Kelompok Pedagang UMKM, Karang Taruna, dan nelayan.

Mereka khawatir bahwa keberadaan tambak udang akan berdampak negatif terhadap program kepariwisataan yang tengah dikembangkan, khususnya Desa Wisata Konservasi Pandan.

“Secara prinsip mereka menolak Tambang Udang karena khawatir keberadaan Tambak Udang akan merusak dan mematikan kepariwisataan yang sudah berkembang,” kata Muklis, Senin (10/2/2025).

Muklis menegaskan bahwa pihak perusahaan telah berupaya memenuhi tuntutan terkait keberlanjutan lingkungan, terutama yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2016 tentang Greenbelt.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Surade Sukabumi: Pemotor Remaja Tewas di Tengah Hujan Deras

“Kami bersama Forkopimcam dan unsur desa telah mematok serta menandai area Green Belt tersebut. Bahkan, tanpa diminta, perusahaan akan melakukan penanaman pohon pandan di area Green Belt serta pohon pelindung di sekeliling lahan tambak,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran akan limbah tambak yang dapat merusak ekosistem dan biota laut, Muklis menyatakan bahwa tambak udang PT BSM akan menjadi yang pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi pengolahan limbah dengan fasilitas IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang memadai dan mumpuni.

“Tambak Udang PT. BSM ini sangat memperhatikan hal tersebut, dan ini merupakan Tambak Udang pertama di Indonesia yg menggunakan Teknologi Pengolahan Limbah dengan Fasilitas IPAL yang sangat memadai dan mumpuni,” ungkapnya.

Baca Juga :  Adukan Supermarket : Pandawa Lima Temukan Masalah Limbah, Makanan Kedaluwarsa, dan CSR

“Di mana limbah yang ada dikelola bahkan diolah atau diproduksi untuk pupuk berkualitas, yang bisa dibagikan secara gratis ke para petani atau warga yang membutuhkan sehingga aman untuk kelestarian lingkungan, baik darat maupun laut,” tambanya.

Kemudian terkait persoalan sosial atas adanya petani penggarap yg telah menikmati hasilnya selama bertahun-tahun telah diselesaikan dengan kebijakan diberikan dana kerohiman dan telah ada kesepakatan untuk meninggalkan tanah garapannya.

“Berkaitan dengan hal di atas, memang masih ada beberapa kelompok masyarakat terdampak yang masih mengajukan beberapa tuntutan yang belum bisa kami jawab atau dipenuhi langsung, khusus seperti peluang kerja atau bekerja sama dan kegiatan CSR,” tuturnya.

Secara umum, dapat digarisbawahi bahwa perusahaan akan memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari masyarakat setempat di Desa Buniwangi atau kampung terdampak dan sekitarnya. Hal itu karena kesejahteraan masyarakat sekitar adalah sebuah prinsip yang diutamakan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Peduli Akan Ekosistem Pesisir, PT BSM & Pokdarwis Minajaya Beach Lakukan Penanaman 2000 Bibit Pandan

Belum lagi aspek ekonomi yang berdampak domino terhadap kegiatan usaha dan lainnya yang tentunya akan meningkat karena perputaran uang yang beredar di masyarakat sekitar, bahkan akan ada peningkatan PAD Pemerintah setempat.

Adapun tuntutan hal lain berkaitan dengan perijinan dan prinsip lainnya, perusahaan bersama Pemerintah dan Instansi terkait, akan taat azas dan memenuhi semua aspek dan persyaratan sesuai perundang-undangan.

“Saat ini proyek tambak belum berjalan, baru persiapan atau pembersihan lahan saja dimana team konsultan perlu memastikan kesesuaian design yang sudah direncanakan dengan kondisi lahan yang ada agar lebih efektif dan tidak ada kesalahan dalam implementasinya,” pungkas Mukhlis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!