Beranda / Daerah / Program Pemutihan Pajak, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Segera Manfaatkan

Program Pemutihan Pajak, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Segera Manfaatkan

JUBIRTVNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebulan lalu menetapkan kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk tahun pajak 2024 ke bawah.

Hal ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Melalui program ini, masyarakat diberikan kesempatan memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, hanya dengan membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

Mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Bupati Sukabumi, Asep Japar didampingi Wakil Bupati, Andreas melakukan monitoring pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  Bupati dan Sekda Resmi Tutup Porkab Sukabumi 2024

Bupati Asjap mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini sebaik mungkin.

“Alhamdulillah, dari hasil wawancara dengan beberapa wajib pajak, ada yang menunggak hingga tiga tahun, dan hari ini mereka memanfaatkan program pemutihan ini. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai tumbuh,” ujarnya

Baca Juga :  Ratusan Warga Surade Ikuti Pawai Ta'Aruf Tingkat Kecamatan Surade

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat atas digulirkannya program pemutihan pajak.

Menurut Asjap, program tersebut sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan di masa mendatang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur. Program ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Sukabumi. Kami juga mengapresiasi Samsat Palabuhanratu yang telah memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah proses administrasi bagi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Miliki Pantai dan Hutan yang Asri, Tenda Biru Jadi Potensi Besar Pariwisata Sukabumi

Di tempat yang sama, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, turut mengingatkan masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.

Karena itu, Kapolres berharap momentum ini menjadi awal dari budaya disiplin dalam membayar pajak.

“Program ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh masyarakat. Bagi yang belum membayar, kami harap segera memanfaatkan momen ini. Semoga ke depan, kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat demi mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!