Kab. CIANJUR, jubirtvnews.com – Kasus penganiayaan terhadap empat kru grup seni Wayang Golek Giri Harja 3 Putra di Cianjur, Jawa Barat, berakhir damai melalui jalur kekeluargaan. Kedua preman yang terlibat, berinisial US (38) dan CP (26), telah mencapai kesepakatan dengan para korban untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis siang, 6 Juni 2024, di Jalan Raya Naringgul, Desa Balegede, Kecamatan Naringgul. Insiden berawal dari kesalahpahaman antara kru Wayang Golek dan dua warga setempat.
Mahmudin, salah satu anggota rombongan, menegur US, yang kemudian memanggil CP dan membawa senjata tajam, mengakibatkan serangan fisik terhadap kru Wayang Golek.
Akibatnya, empat kru, yakni Udin, Mahmudin, Bram, dan Aziz mengalami luka-luka, termasuk luka di kepala dan tangan. Aziz Jaul Ramdan, manajer Giri Harja 3 Putra, mengalami luka paling parah dengan sembilan jahitan di tangan kirinya.
Setelah insiden tersebut, kedua pelaku langsung diamankan oleh anggota Polsek Naringgul dengan bantuan Koramil dan warga setempat. Namun, Aziz memutuskan untuk mencabut laporan polisi, memilih jalan kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah.
“Dua orang tersangka pasca kejadian langsung ditangkap. Cuman saya berpikir panjang juga, saya pikir ya udah lah kekeluargaan toh ini salah paham. Saya cabut laporan tanpa ada tekanan pihak manapun. Namun saya mau ada hitam di atas putih dengan mereka,” ujar Aziz.
Aziz mengakui bahwa kejadian ini terekam dan menjadi viral, namun ia menekankan bahwa kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia meminta agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan sebagai bentuk simpati.
“Sudah selesai kekeluargaan, secara pribadi mah. Cuma ini jadi viral. Jadi bagi yang ingin bersimpati kepada kami, tolong jangan melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” tutur Aziz.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa setelah insiden tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah dan restorative justice. Barang bukti berupa senjata tajam juga diamankan.
“Saat ini kedua belah pihak telah sepakat musyawarah. Dan untuk permasalahan itu diselesaikan dengan restorative justice,” tandasnya. ***