JUBIRTVNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi memastikan penanganan laporan dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan berinisial NL (31) masih terus berjalan. Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono menyampaikan, bahwa penyidik akan segera meningkatkan perkara ke tahap penyidikan setelah menerima hasil pemeriksaan psikologis dan kejiwaan korban sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti.
“Perkara sedang berjalan pada tahap penyelidikan. Kami menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dan selanjutnya akan segera ditingkatkan ke proses penyidikan,” ujar AKP Hartono, Rabu (4/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai jawaban atas sorotan publik terhadap penanganan kasus ini, yang diketahui telah dilaporkan ke Polres Sukabumi sejak Agustus 2025 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/439 tertanggal 16 Agustus 2025.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban NL, warga Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, diduga mengalami depresi akibat tekanan psikologis berlapis yang dialaminya selama proses hukum berlangsung, termasuk setelah sempat dilaporkan balik oleh terduga pelaku.
Kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan terduga pelaku melalui aplikasi kencan Tinder, yang kemudian berkembang menjadi hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun delapan bulan.
Dalam rentang waktu tersebut, korban diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang. Bahkan, korban disebut sempat mengalami dua kali kehamilan yang berujung keguguran.
Kuasa hukum korban, Dian, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami pelecehan seksual, terutama dalam bentuk pelecehan fisik yang berdampak serius terhadap kondisi kesehatan reproduksi korban.
“Korban mengalami pelecehan seksual, khususnya pelecehan fisik, termasuk adanya gangguan pada alat reproduksi,” ujarnya.










