Polres Sukabumi Kota Gagalkan Aksi Tawuran, 4 Remaja Bersajam Ditangkap

Dalam operasi ini, empat remaja, MFR (16 tahun), AA (17 tahun), MRR (15 tahun) dan R (20 tahun), berhasil diamankan bersama dengan dua bilah senjata tajam jenis golok dan cerulit.

Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Gagalkan Aksi Tawuran | Foto: Dok. Polres Sukabumi Kota

JUBIRTVNEWS.COM – Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran yang hendak dilakukan oleh sekelompok remaja di Jalan Subangjaya, Desa Sukajaya, Sukabumi, pada Rabu malam, 5 Maret 2025.

Dalam operasi ini, empat remaja, MFR (16 tahun), AA (17 tahun), MRR (15 tahun) dan R (20 tahun), berhasil diamankan bersama dengan dua bilah senjata tajam jenis golok dan cerulit.

Baca Juga :  ASN, TNI/Polri dan Kepala Desa Bacakan Ikrar Netralitas Pilkada 2024 di Jampangkulon

“Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Macan Bintana sedang melakukan kegiatan patroli rutin di daerah Jalan Subangjaya Sukabumi, lalu melihat sekelompok orang yang sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih dikutip dari laman Tribratanews Polda Jabar, Jum’at (7/3/2025).

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Geng Motor yang Terlibat Tawuran di Pasar Cibadak

“Saat dihampiri dan dilakukan pemeriksaan, sekelompok remaja tersebut langsung bubar dan melarikan diri, tetapi 4 di antaranya berhasil kita amankan berikut barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis golok dan cerulit,” bebernya.

Baca Juga :  Polisi Panggil Sejumlah Saksi Terkait Kasus Oknum Guru Cekik Murid SD di Sukabumi

Hingga saat ini Keempat remaja dan barang bukti senjata tajam diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!