Daerah  

Polemik Paskibraka Dilarang Kenakan Hijab, Bagaimana di Sukabumi?

Polemik Paskibraka
Polemik dilarang kenakan hijab bagi peserta Paskibraka putri | Foto : Muri

Sukabumi, jubirtvnews.com – Polemik mengenai larangan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengenakan hijab mencuat di tingkat nasional dan memicu reaksi beragam di berbagai daerah. Kabupaten Sukabumi sendiri tolak terhadap isu ini.

Subkor Ideologi Wawasan Kebangsaan pada Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Denden Wandi menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada instruksi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengharuskan peserta Paskibraka putri di Kabupaten Sukabumi untuk melepas hijab mereka.

“Tidak ada, tidak ada instruksi dari BPIP kepada kami di Bakesbangpol. Paskibraka di daerah tidak menerima instruksi atau aturan yang mengharuskan peserta putri membuka jilbabnya,” kata Denden Wandi, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga : DPRD Kabupaten Sukabumi Tunda Penetapan Calon Pimpinan Periode 2024-2029 pada Paripurna Perdana, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Denden menjelaskan bahwa Kabupaten Sukabumi tidak akan mengikuti jejak instruksi pusat, terutama karena tidak ada aturan resmi yang melarang penggunaan hijab. Selain itu, semua peserta Paskibraka putri di Kabupaten Sukabumi tahun ini adalah Muslim dan mereka semuanya mengenakan hijab.

“Kami tidak akan mengikuti instruksi tersebut karena dari segi aturan tidak ada yang mengharuskan atau melarang penggunaan hijab. Tindakan seperti itu justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam hal kebebasan beragama dan berekspresi,” lanjutnya.

Terkait dengan kemungkinan adanya instruksi dari BPIP yang mengharuskan pembukaan hijab, Denden dengan tegas menyatakan bahwa ia dan para pimpinan di Kabupaten Sukabumi akan menolak instruksi tersebut. Ia juga yakin bahwa banyak daerah lain di Indonesia akan melakukan hal yang sama.

Baca Juga : Tingkatkan Motivasi, Calon Paskibraka 2024 Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi

“Kalau ada instruksi dari BPIP, kami akan menolak. Banyak daerah, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, akan menolak jika adik-adik yang biasanya mengenakan hijab tiba-tiba diharuskan melepasnya. Namun, sampai saat ini, BPIP belum mengeluarkan pernyataan resmi, jadi kita tunggu saja klarifikasinya,” tutup Denden.

Baca Juga :  Dongkrak Pendapatan Asli Daerah, P3DW Kabupaten Sukabumi Tindak Pelanggar Pajak Kendaraan Bermotor

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *