Dongkrak Pendapatan Asli Daerah, P3DW Kabupaten Sukabumi Tindak Pelanggar Pajak Kendaraan Bermotor

P3DW Kabupaten Sukabumi

Sukabumi, jubirtvnews.com – Ratusan pengendara kendaraan bermotor di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, diberhentikan petugas gabungan, dalam kegiatan operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, yang dilakukan Bapenda Jawa Barat, melalui P3DW Kabupaten Sukabumi, Jum’at, 17 Mei 2024,.

Katim P3DW Kabupaten Sukabumi, Ujang Rahmat, mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung kali ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendongkrak pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor.

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Viral, Pria Diduga Mencuri Digaruk Warga di Palabuhanratu Sukabumi

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Baca Juga :  Asep Japar-Andreas, Paslon Pertama yang Resmi Daftar Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *