Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi telah menerima dua Pasangan Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada tahun 2024. Mereka adalah Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri-Zainul.
Berikut penjelasan Ketua Badan Pengawas Pemilu Daerah (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai, dalam konfrensi pers penutupan pendaftaran pencalonan, Kamis, 29 Agustus 2024.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Pendaftaran Pilkada 2024 di Tutup. Berikut Keterangan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul