JUBIRTVNEWS.COM – Penyusunan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 mulai dimatangkan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) 2027 yang digelar di Bale Pangripta Bapperida Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/1/2026).
Forum tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, anggota DPRD lintas fraksi, unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun saran dan masukan sekaligus memaparkan kerangka awal pembangunan daerah.
Dalam forum itu, Budi menegaskan bahwa RKPD 2027 merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029 dan akan menjadi dasar penentuan arah kebijakan, prioritas pembangunan, hingga alokasi program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2027.
“RKPD ini akan menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, hingga alokasi program dan kegiatan pada tahun 2027. Karena itu, penyusunannya harus matang dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Rancangan Awal RKPD 2027 yang disusun secara teknokratik telah memuat kerangka pembangunan daerah untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan di masyarakat. Namun demikian, dokumen tersebut masih perlu dipertajam melalui masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
Tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027, yakni Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata, diharapkan mampu mendorong pembangunan yang inklusif melalui pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif.
Budi menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari tiga pendekatan utama. Pertama, pendekatan teknokratis yang berbasis data dan kajian. Kedua, pendekatan politis yang sejalan dengan mandat kepemimpinan daerah. Ketiga, pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Dalam penyusunan RKPD, DPRD Kabupaten Sukabumi juga memberikan sejumlah catatan strategis, khususnya terkait perbaikan infrastruktur jalan, penguatan UMKM dan sektor pertanian, peningkatan pelayanan kesehatan, serta sektor pendidikan. Aspirasi masyarakat mengenai infrastruktur jalan disebut masih menjadi kebutuhan paling dominan.
“Saat kami menerima atau melakukan hearing, aspirasi masyarakat yang disampaikan rata-rata ada tiga, yaitu jalan, jalan, dan jalan,” kata Budi.
Ia menambahkan, Rancangan Awal RKPD 2027 akan kembali dipertajam melalui Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan pada 4, 5, dan 6 Februari 2026 di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD. DPRD berharap unsur kecamatan dan desa turut hadir agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal.
Meski demikian, DPRD juga mengingatkan adanya keterbatasan fiskal daerah akibat penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun 2026 serta ketidakpastian ekonomi global. Untuk menyiasati kondisi tersebut, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi daerah, intensifikasi pajak dan retribusi, serta optimalisasi peran dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2023.
DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah).









