Sukabumi, jubirtvnews.com – 32 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sukabumi, dikukuhkan Bupati Marwan Hamami, pada hari Kamis, 15 Agustus 2024.
Prosesi tersebut sebagai tanda, bahwa Paskibraka kabupaten Sukabumi tahun 2024 resmi dikukuhkan dan ditugaskan untuk mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka pada upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus nanti.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: PLH Disdik Jabar Hadiri Rakor Wilayah V dan VI. ‘Sosialisasi PPDB Perlu Awak Media’
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul