Puluhan Warga Terlantar, DPRD Geram Penertiban TWA Sukawayana Sukabumi Tak Matang

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita geram penertiban TWA Sukawayana membuat puluhan warga terlantar di tenda pengungsian.

Caption: Dewan Hamzah bersama warga yang terdampak penertiban TWA. | Foto: Muri

JUBIRTVNEWS.COM – Terlantarnya puluhan warga terdampak penertiban di Pantai Istiqomah, Citepus, Palabuhanratu yang harus tinggal di tenda pengungsian mengundang reaksi keras dari Ketua Komisi II Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita.

Diketahui, tercatat sebanyak 87 jiwa dari 29 KK yang warung dan rumahnya dibongkar karena eksekusi lahan untuk proyek pembangunan Taman Wisata Alam (TWA) itu pada Selasa 4 Februari 2025. Kini mereka terpaksa bertahan di tenda beralaskan pasir tanpa kepastian relokasi.

Hamzah melihat adanya warga yang kehilangan tempat tinggal namun tak diberi kepastian ini imbas perencanaan yang tidak matang dari tim terpadu penataan kawasan cagar alam dan taman wisata alam Sukawayana Kabupaten Sukabumi selaku pelaksana.

Baca Juga :  Video Viral, Warga Giring Diduga Pelaku Pencurian Motor ke Polsek Palabuhanratu

“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang tidak matang. DPRD, sebagai wakil rakyat, sama sekali tidak dilibatkan dalam Tim Terpadu. Kami hadir hari ini untuk menuntut kejelasan bagi 29 KK yang kini tidak memiliki rumah atau tempat tinggal, kondisi mereka sekarang sudah digusur, rumah masyarakat sudah rata dengan tanah,” kata Hamzah di lokasi, Kamis (6/2/25).

Saat ini warga terdampak tersebut, hanya tinggal di tenda pengungsian dengan kondisi seadanya. Mereka belum tahu harus pergi kemana lagi, karena sudah tidak ada tempat untuk bernaung lagi.

Baca Juga :  Dadang Hermawan Akan Dorong Program Makan Siang Gratis Segera Direalisasikan

“Kami hadir hari ini selaku ketua Komisi II atas seizin pimpinan juga, meminta kepada kepada tim terpadu atau tim perusahaan yang akan membangun area ini untuk segera menyelesaikan hak-hak masyarakat yang menurut kami sangat perlu mendapatkan sentuhan dari pemerintah,” tegasnya.

Soal Kemanusiaan

Pada dasarnya, Hamzah Gurnita mendukung program pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Namun, ia tak bisa menerima kebijakan yang justru mengorbankan rakyat kecil.

“Ini seharusnya matang, ketika mereka melaksanakan eksekusi harusnya didata dengan baik, mana sih yang tidak memiliki rumah lagi, mana yang bisa keluar begitu saja, mana yang tidak bisa, karena hanya rumah itu menjadi pangkuan rezeki mereka,” paparnya.

Baca Juga :  Syukuran Hari Nelayan Desa Ciwaru Ke-67, Ajak Jaga Situs Budaya Dan Alam

“Kami (DPRD) mendukung pembangunan apapun. Meskipun kami tidak dilibatkan, tapi tolong jangan abaikan hak masyarakat kami disini, Seharusnya matang dalam perhitungan sebelum eksekusi, disediakan dulu tempat relokasi, minimal ketika diberi SP1. Kalau sudah begini siapa yang akan bertanggung jawab, hak masyarakat lebih tinggi dari pada pejabat-pejabat yang lain, ini soal Kemanusiaan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!