Beranda / Daerah / DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 Dilantik. Masyarakat Tidak Mau Janji, Tapi Pembuktian

DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 Dilantik. Masyarakat Tidak Mau Janji, Tapi Pembuktian

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 resmi dilantik dalam acara yang khidmat di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (5/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan Wakil Bupati, H. Iyos Somantri. Ferri Supriyadi dari Partai Golkar dan Hera Iskandar dari Partai Gerindra terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara periode 2024-2029.

Baca Juga :  Video: Program MBG Diluncurkan di Cimanggu Sukabumi, Disambut Hangat Pelajar dan Guru

Dalam pidatonya, Ketua DPRD sementara, Ferri Supriyadi, menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan seluruh anggota dewan demi percepatan pembangunan daerah.

“Kami menyadari tanggung jawab ini cukup berat, namun apapun warna yang tergabung dalam wadah DPRD, semuanya harus bersatu demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Seorang Pria di Ciracap Ditemukan Tergantung di Rumah Anak, Diduga Akibat Depresi

Baca juga: Usai Dilantik, Dadang Hermawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Namun, pelantikan ini tidak lepas dari kritik masyarakat. Ketua Lingkar Kajian Demokrasi, Tahsin Roy, menyatakan keprihatinannya terhadap janji-janji yang sering tidak terpenuhi oleh para politisi.

“Kami ingin melihat bukti nyata dari kinerja mereka. Jangan sampai mereka hanya menjadi wakil rakyat di atas kertas, tapi tidak peduli dengan nasib rakyat yang mereka wakili,” tegas Roy.

Baca Juga :  Ayah Tiri Bejat, Cabuli Anak Sambung di Purabaya Sukabumi

Ia berharap agar anggota dewan yang baru lebih dekat dengan rakyat, mendengarkan keluhan, dan memperjuangkan aspirasi mereka.

“Jangan sampai mereka hanya duduk manis di gedung dewan, tapi tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di masyarakat,” tambahnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!